Kamis, 25/04/2024 12:30 WIB

PBNU : Muktamar Ke-34, Dilaksanakan 23-25 Desember 2021 Di Lampung

Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Khadratus Syeikh Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen.

Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu (25/9). (foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021, di Lampung. Hal ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu (25/9).

Keputusan tersebut diambil atas musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais `Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini.

"Bismillahirrahmanirrahim. Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Khadratus Syeikh Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen", kata Kiai Said.

"Dan alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021. Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah," tambahnya.

KEYWORD :

PBNU Muktamar Lampung Kiai Said




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :