Menteri Keuangan RI era mendiang Presiden Soeharto. (Foto: Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Wacana masa jabatan presiden tiga periode lewat amendemen UUD 1945 lebih baik tidak lagi dibahas. Wacana tersebut sebaiknya dilupakan dan dibuang ke laut.
Hal itu sebagaimana diutarakan Menteri Keuangan era mendiang Presiden Soeharto, Fuad Bawazier dalam dialog kebangsaan DPD RI di Parlemen Senayan, Jakarta, Kamsi (23/9).
“Jadi, saya rasa wacana jabatan presiden tiga periode ini harus perlu dibuang di laut,” tuturnya.
Wacana amandemen UUD 1945 belakangan memang kembali menguat. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan perlu ada amandemen untuk menambah wewenang MPR merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Seiring perkembangan wacana itu, desas-desus soal presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden kembali mengemuka. Beberapa elemen relawan Presiden Joko Widodo menyarankan hal itu.
Hadiri Pembukaan Munas HIPMI, Ketua DPD Ingatkan untuk Akhiri Praktek Over Eksploitasi Bangsa
“Saya kira isu ini tidak perlu diperdebatkan. Karena jika demikian, maka harus seluruh Gubernur dan bupati juga diperpanjang,” demikian Fuad Bawazier.
Diketahui, pihak Istana tegas menyebut Jokowi juga telah menolak wacana penambahan periode atau masa jabatan presiden lewat amandemen. Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Jatim Jadi Alternatif Investasi asal China, LaNyalla: Harus Bermanfaat untuk Banyak Orang
“Presiden sudah tegas menyatakan tegak lurus UUD 1945 dan amanah reformasi 1998. Sudah dua kali di depan publik menyatakan menolak wacana presiden tiga periode,” ucap Fadjroel.
KEYWORD :
Warta DPD Fuad Bawazier Amandemen UUD 1945 Presiden Tiga Periode