Sabtu, 27/04/2024 08:04 WIB

Legislator PKS Ingatkan Kemenpora, RAPBN 2022 Harus Bisa Optimalkan Program Kepemudaan

Mengacu pada UU Tentang Kepemudaan No 40 Tahun 2009, pemuda adalah mereka yang tengah berada pada usia produktif di 16 sampai 30, maka berangkat dari sini sudah semestinya program-program di dalam RAPBN Kemenpora tahun anggaran 2022 juga mencerminkan target optimalisasi potensi para pemuda usia 16 sd 30 tahun ini.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Akurat.co)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan, besaran jumlah para pemuda di Indonesia harus ditangani dengan tepat agar kelak benar-benar menjadi bonus demografi bagi negeri dan tidak berubah jadi musibah demografi.

Hal itu dikatakan Ledia mengingat fakta bahwa pembangunan nasional Indonesia akan menguat karena ditopang sejumlah pemuda usia produktif 16 hingga 30 tahun. 

“Besarnya angka pemuda ini seharusnya diiringi dengan satu desain besar kepemudaan nasional, bahkan kami berharap ada pengarusutamaan pemuda dalam kebijakan pembangunan nasional kita, agar kita benar-benar bisa mengoptimalisasi potensi besar dari para pemuda Indonesia ini untuk menjadi bonus demografi bagi bangsa, bukan menjadi musibah demografi,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (22/9).

Hal yang sama juga diutarakannya di sela-sela rapat bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali, kemarin.

Ledia menyatakan, sampai saat ini para pemuda yang jumlahnya lebih dari 67 juta jiwa diini baru menjadi objek dan  belum menjadi subjek pembangunan nasional. Padahal, lanjutnya, ketika berbicara soal Milenial lalu Zilenial serta memperhitungkan datangnya bonus demografi, tentu diperlukan adanya perhatian khusus. Termasuk dengan melakukan beragam langkah antisipasi lewat perencanaan kebijakan dan anggaran program yang spesifik.

“Ledakan penduduk memang telah terjadi di negeri kita. Dalam kurun waktu 10 tahun saja sejak 2010 kita mengalami kenaikan jumlah penduduk sebesar 32 juta jiwa menjadi 271 juta penduduk. Dari jumlah tersebut para pemudanya saat ini berjumlah sekitar 67 juta jiwa yang dalam rentang 4-5 tahun mendatang tentu lebih besar lagi. Artinya seperempat penduduk kita adalah pemuda, tetapi program-program kepemudaan masih belum mencerminkan pemuda sebagai subjek pembangunan. Lebih mengenaskan lagi, anggaran Kementerian Pemudanya sangat kecil hanya 1,9 T yang itupun harus berbagi antara fokus kepemudaan dan olahraga,” kata Sekretaris Fraksi PKS ini.

Ledia lantas mengingatkan peran besar Kemenpora agar bonus demografi bisa diraih lewat potensi kepemudaan.

“Mengacu pada UU Tentang Kepemudaan No 40 Tahun 2009, pemuda adalah mereka yang tengah berada pada usia produktif di 16 sampai 30, maka berangkat dari sini sudah semestinya program-program di dalam RAPBN Kemenpora tahun anggaran 2022 juga mencerminkan target optimalisasi potensi para pemuda usia 16 sd 30 tahun ini,” tandasnya.

Pembangunan kepemudaan sendiri sebagaimana termaktub di dalam UU No 40 tahun 2009 bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara beberapa amanah pelayanan bagi para pemuda di dalam  Undang-Undang Tentang Kepemudaan ini diantaranya berupa upaya melakukan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan,  kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda.

“Jadi, berbagai kebijakan program dan kebijakan anggaran semestinya bisa mengacu pada amanah Undang-Undang tersebut agar terwujud tujuan-tujuan kepemudaan kita melalui program-program yang meliputi penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan,  kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda,” kata Legislator Dapil Jawa Barat I ini.

Selain itu, Ledia juga mengingatkan pentingnya membangun ekosistem kepemudaan yang cukup memadai agar sikap kepemimpinan, sikap kritis para pemuda ini bisa terjaga optimalisasinya. 

“Saat mengusung program-program pemberdayaan, pengembangan kepemimpinan, kepeloporan pemuda misalnya jangan sampai terbangun kondisi yang bertolak belakang. Saat mereka bersikap kritis malah distop. Di satu sisi kita meminta para pemuda bisa ngegas berpacu dalam ide-ide kreatif dan pemikiran yang out of the box tapi di sisi lain daya kritis mereka kerap dihentikan, distop tiba-tiba, seperti diminta ngerem mendadak. Tentu ini berpotensi membahayakan,” urai anggota Baleg DPR RI ini. 

“Karenanya agar para pemuda dengan segenap potensinya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan tujuan dan cita-cita pembangunan maka ekosistem kepemudaan yang mendukung tercapainya tujuan pembangunan kepemudaan wajib disiapkan,” demikian Ledia Hanifa Amaliah.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah PKS Kemenpora Bonus Demografi Pemuda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :