Selasa, 08/10/2024 13:26 WIB

Bahaya, Parpol Dibiayai Negara

KPK merekomendasikan agar setengah dana Parpol dibiayai oleh negara dan sisanya ditanggung oleh partai. Hal itu berdasarkan kajian terkait penguatan partai.

Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar setengah dana partai politik (Parpol) dibiayai oleh negara dan sisanya ditanggung oleh partai. Hal itu berdasarkan kajian terkait penguatan partai.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, hasil kajian tersebut masih perlu dilakukan pengkajian oleh seluruh partai. Sebab, jangan sampai pembiayaan dana tersebut menimbulkan intervensi terhadap parpol.

"Jangan sampai parpol dibiayai dan memberi ruang negara untuk melakukan intervensi terhadap manajemen partai," kata Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11).

Benny menilai, akan sangat berbahaya jika parpol dibiayai oleh negara. Sebab, parpol adalah hak setiap warga negara untuk berkumpul, maka pembiayaan harus dilakukan secara mandiri.

"Jadi bahaya apabila negara mau membiayai parpol, dan jangan sampai menghilangkan swakarsa, swadaya dan kreatifitas warga untuk membentk parpol sesuai dengan keinginannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR.

"Itu sangat perlu dikaji. Apa implikasinya apabila dana APBN dialokasikan untuk biaya parpol. Tapi jangan setiap orang bikin parpol dibayai negara, nanti ramai-ramai orang bikin parpol," tandasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan kajian terkait penguatan parpol. Salah satunya mengenai dana parpol yang merekomendasikan setengah dana parpol dibiayai oleh negara dan sisanya ditanggung oleh partai.

Dalam kajian, pembiayaan oleh negara itu dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 10 tahun. Dan besaran dana yang dikucurkan negara tergantung dari kinerja partai sesuai instrumen yang dilekatkan sebagai alat pertanggungjawaban.

"50 persen ini enggak sekaligus. Kita perhitungkan itu dalam 10 tahun, mulai dari 5 persen sampai naik ke 50 persen tergantung kinerja partai," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

KEYWORD :

Dana parpol Parpol Dibiayai Negara KPK Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :