Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar setengah dana partai politik (Parpol) dibiayai oleh negara dan sisanya ditanggung oleh partai. Hal itu berdasarkan kajian terkait penguatan partai.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, hasil kajian tersebut masih perlu dilakukan pengkajian oleh seluruh partai. Sebab, jangan sampai pembiayaan dana tersebut menimbulkan intervensi terhadap parpol."Jangan sampai parpol dibiayai dan memberi ruang negara untuk melakukan intervensi terhadap manajemen partai," kata Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11).Benny menilai, akan sangat berbahaya jika parpol dibiayai oleh negara. Sebab, parpol adalah hak setiap warga negara untuk berkumpul, maka pembiayaan harus dilakukan secara mandiri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dana parpol Parpol Dibiayai Negara KPK Demokrat




















