Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Ketua DPR Ade Komaruddin
Jakarta - Partai Golkar memutuskan untuk mengembalikan posisi Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua DPR. Keputusan itu diambil secara aklamasi dalam rapat pleno partai. Lalu apa alasan Partai Golkar mengembalikan posisi Setnov sebagai Ketua DPR?
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil judicial review yang diajukan Setnov ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, MK memutuskan bahwa penyadapan dalam kasus "Papa Minta Saham" tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti."Maka demikian secara hukum apa yang pernah dituduhkan itu tidak benar. Batal demi hukum," kata Idrus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11).Atas pertimbangan itu, kata Idrus, maka komitmen keluarga besar Partai Golkar seperti telah ditunjukan dalam Munaslub, Setnov diyakini tidak bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan pemufakatan jahat tersebut.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Untuk itu, lanjut Idrus, dalam rangka mengembalikan marwah Partai Golkar, maka Setnov diputuskan untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR."DPP Golkar dalam rapat pleno kemarin dilakukan dan dipimpin ketua harian, diambil keputusan secara aklamasi bulat tanpa ada komentar apapun dan semua menyatakan setuju," tegasnya.
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov





















