
Ketua KPK Agus Rahardjo (Istimewa)
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Satgas KPK melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pada Senin (21/11) malam. Salah satu yang diamankan yakni Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.
"Eselon III Ditjen Pajak, di Pusat," ucap Agus melalui pesan singkat, Selasa (22/11).Tim satgas KPK, lanjut Agus, juga mengamankan seorang pengusaha, pengawal serta supirnya. Sayangnya, Agus belum mau merinci lebih lanjut identitas para terduga kasus suap itu dan peranya.Baca juga :
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
Informasi yang dihimpun Jurnas.com, dalam OTT ini Satgas KPK mengemankan uang dollar Amerika Serikat setara dengan Rp 1,139 Miliar.
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
Diduga uang itu sebagai suap terkait permintaan Surat Keterangan Bebas Pajak Impor.
Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak itu diketahui berinisial HS (Handang Soekarno, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum). Sementara Pengusaha berinisial MH (Mohan). "Betul, pengusahanyaa dari surabaya," ujar Agus.Baca juga :
Kukuhkan Pengangkatan Capres, Biden Puji Harris sebagai Harapan Terbaik Lestarikan Demokrasi AS
Kukuhkan Pengangkatan Capres, Biden Puji Harris sebagai Harapan Terbaik Lestarikan Demokrasi AS
KPK Operasi Tangkap Tangan Pegawai Pajak