Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Fajar Hariyanto di forum diskusi IMTA. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Indonesian Multimoda Transport Operator Association (IMTA) kembali menggelar webinar IMTA Forum yang kali ini masuk ke sesi ke VIII. Bertajuk ‘Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Antar Instansi untuk Mendukung Kegiatan Multimoda di Bidang Ekspor-Impor di Indonesia’, webinar ini ditujukan guna mencari solusi agar kegiatan multimoda semakin berperan penting dalam mendukung ekspor nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IMTA, Siti Aryanti mengatakan, Indonesia sebagai Negara maritime, pergerakan barang antar pulau dilakukan dengan menggunakan lebih dari satu moda angkutan (multi moda). Oleh karena itu dalam PP 8 tahun 2011 dan PM 8 tahun 2012 definisi multimoda tidak dicantumkan kata2 “lebih dari satu Negara” sebagaiman yang ada dikesepakatan AFAMT. "IMTA mengharapkan ada solusi dalam mengatasi kegiatan ekspor nasional khususnya dari Indonesia timur, termasuk impor raw materialnya. agar tidak terjadi ‘double handling’ dari daerah asal ke pelabuhan muat atau airport, dimana rata-rata pelabuhan dan airport ada sebagian besar ada di pulau Jawa,” ujar Aryanti, Rabu (15/9).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
IMTA Jasa Logistik Antar Wilayah



























