Jum'at, 19/04/2024 22:21 WIB

KPK Usut Korupsi Stadion Mandala Krida Lewat Dirut PT Arsigraphi

Tak hanya Sugiharto, tim penyidik turut memanggil empat saksi lain untuk mengusut dugaan rasuah dalam kasus ini.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto untuk bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jl. Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/9).

Tak hanya Sugiharto, tim penyidik turut memanggil empat saksi lain untuk mengusut dugaan rasuah di kasus ini. Mereka yaitu Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, pegawai PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi, Koordinator Studio PT Arsigraphi 2015 Hardiman Arisnanto Aji, dan Sarman (swasta).

Untuk diketahui, tim penyidik KPK pernah menggeledah Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (18/2).

Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik KPK menemukan dokumen penting terkait korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ali meminta masyrakat bersabar. Sebab pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.

KEYWORD :

KPK pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :