Jum'at, 19/04/2024 13:45 WIB

Golkar Senayan Ingatkan Pentingnya Pembiayaan dan Digitalisasi bagi UMKM

Saat ini rasio kredit untuk segmen UMKM di Indonesia masih di kisaran 20 persen. Bahkan lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, maupun Thailand. Padahal sektor UMKM ini sangat penting dalam menggerakkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja

Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pentingnya dukungan pembiayaan dan digitalisasi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bukan tanpa alasan, menurutnya, selama ini sektor UMKM telah menjadi pilar dan tumpuan bagi perekonomian nasional. Namun, pandemi Covid-19 turut memukul daya tahan dari pelaku UMKM.

“Saat ini rasio kredit untuk segmen UMKM di Indonesia masih di kisaran 20 persen. Bahkan lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, maupun Thailand. Padahal sektor UMKM ini sangat penting dalam menggerakkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja,” jelas Puteri dalam keterangan resminya, Kamis (16/9).

Pemerintah menargetkan agar rasio kredit kepada UMKM dapat mencapai lebih dari 30 persen pada tahun 2024. Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Puteri berharap, kebijakan ini dapat memberikan opsi yang lebih luas bagi perbankan untuk berpartisipasi dalam pembiayaan UMKM. 

“Saya kira BI perlu hati-hati dalam implementasi kebijakan ini karena menyangkut pengaturan dan pengawasan perbankan yang menjadi kewenangan OJK. Sehingga, pelaksanaan RPIM ini harus dikoordinasikan dengan OJK. Selain itu, kajian manajemen risiko juga perlu diperhatikan. Karena tidak semua perbankan memiliki core bisnis di bidang UMKM,” katanya.

Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini juga menilai perlunya penguasaan kompetensi digital bagi pelaku UMKM untuk tingkatkan daya saing dan literasi digital.

“Kami tidak berhenti mendorong Bank Indonesia agar terus memperluas digitalisasi bagi UMKM. Apalagi saat pandemi sekarang, selain dukungan finansial, UMKM juga perlu dukungan pelatihan dan pendampingan untuk mengakses platform pemasaran digital. Untuk itu, BI diharapkan tidak hanya mendorong perluasan akses pembayaran digital bagi pelaku UMKM, tetapi juga penguatan kapasitas literasi digital mereka,” tutupnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI DPR Golkar Puteri Anetta Komarudin UMKM BI Digitalisasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :