Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Dok Polri).
Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram mengenai tindakan atau prosedur pengamanan dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi. Listyo Sigit merasa prosedur pengamanan perlu ditata agar kejadian penangkapan warga yang menyampaikan aspirasi di sejumlah daerah tidak terulang.
Surat telegram Kapolri disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Rabu (15/9/2021) malam. Terdapat delapan poin yang diminta Listyo Sigit diperhatikan para kapolda dan kapolres dalam pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi.“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).Lanjutnya, Ketiga, menyiapkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sehingga bisa dikelola dengan baik.Keempat, mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kelima, setiap pejabat VIP/VVIP wajib diamankan sesuai SOP. Keenam, mempersiapkan unsur pengamanan secara profesional dan seimbang serta tidak under estimate sehingga dapat merespons perkembangan situas sewaktu-waktu.
Kapolri Telegram Kunjungan Kerja Jokowi