Minggu, 28/04/2024 14:23 WIB

KPK Terima Laporan 34 Proyek Listrik Mangkrak

Menurut Agus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan laporan itu.

Laporan proyek listrik mangkrak sudah diterima Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebanyak 34 proyek

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menerima laporan mengenai 34 proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak. Lembaga antirasuah telah menerima laporan itu pada pekan lalu.

"Proyek listrik kita sudah ada laporannya, jadi 34 proyek kita sudah ada laporannya, kita sendiri sudah punya ya," ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo usai pembukaan Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi di Hotel JW Luwansa, Jakarta, Senin (21/11).

Sayangnya, Agus enggan mengungkap pihak yang melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. "Kita dapatkan dari sumber yang dipercaya," ujar Agus.

Menurut Agus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan laporan itu. Hasil audit dari BPKP, lanjut Agus, akan digabungkan dengan data dan informasi yang telah dimiliki KPK untuk mengambil tindakan lebih jauh.

"Pasti kita minta teman-teman BPKP untuk mengaudit lah jadi soal audit itu digabungkan dengan data informasi yang ada di kita mudah-mudahan nanti bisa diambil tindakan lah," tandas Agus.

KEYWORD :

Proyek listrik mangkrak KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :