Jum'at, 19/04/2024 16:59 WIB

Legislator Gerindra Sebut Kelebihan Kapasitas Lapas Karena Ulah Aparat Jerat Pemakai Narkoba

Kami mendapatkan laporan banyak sekali aparat yang mempidanakan pemakai dengan menjerat pasal pengedar. Jadi quote and quote ada tekanan kalau Anda tidak menyediakan ini, maka dari pemakai akan menjadi pengedar. Itu kami dengar dari masyarakat.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa ulah para aparat penegak hukum yang kerap kali mempidanakan para pemakai narkoba menjadi pengedar sebagai penyebab terjadinya over kapasitas di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana laporan yang didapatkan politisi Gerindra itu dari berbagai pihak.

"Kami mendapatkan laporan banyak sekali aparat yang mempidanakan pemakai dengan menjerat pasal pengedar. Jadi quote and quote ada tekanan kalau Anda tidak menyediakan ini, maka dari pemakai akan menjadi pengedar. Itu kami dengar dari masyarakat,” jelas Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/9).

Dia meminta aparat kepolisian untuk tidak lagi acuh mengenai kelebihan kapasitas Lapas ini.

“Itu yang membuat overcapacity. Aparat yang seperti itu enggak peduli capacity berapa persen, berapa puluh persen, yang penting kalau tidak kooperatif quote and quote dan dari pemakai menjadi pengedar,” katanya.

Oleh sebab itu, Habiburokhman akan melakukan pengecekan mengenai praktik kotor itu. Sebab tidak seharusnya pemakai dikenai pasal pengedar narkoba. 

“Nah itu banyak masukan dari masyarakat kepada kami. Tolong dicek dan dievaluasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut bahwa Lapas Kelas I Tangerang overkapasitas hingga 400 persen dengan penghuninya sebanyak 2.072.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Lapas UU Narkotika Narkoba Habiburokhman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :