
Kepolisian saat melakukan operasi zebra. Sebanyak 23.938 pengendara kena tilang
Jakarta - Sejak diberlakukan Operasi Zebra Jaya dari 16 sampai 20 November 2016, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan jajarannya menindak dengan mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 23.938 pengendara.
"Sebanyak 2.972 pengendara lainnya dikenakan teguran," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta. Budiyanto mengatakan petugas menyita barang bukti 9.541 surat izin mengemudi (SIM), 14.308 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 89 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat."Sebagian besar pelanggaran adalah menaikkan dan menurunkan penumpang pada sembarang tempat sebanyak 4.201 kasus dan kendaraan yang melawan arus mencapai 4.049 kasus," ujar Budiyanto dilansir Ant.Operasi Zebra Metro Jaya