Selasa, 10/12/2024 03:55 WIB

Jakarta Halal Center Kebangkitan UMKM Bersertifikat Halal

Munahar Muchtar mengatakan selama masa Pandemi Covid-19, terasa sekali, perhatian seluruh energi bangsa tercurah dalam penanggulangan pandemi di aektor kesehatan, hingga faktor ekonomi seolah terpinggirkan.

Webinar Jakarta Halal Centre dengan tema Antara Kewajiban dan Manfaat Sertifikat Halal dalam Membangun Bisnis UMKM secara virtual pada Rabu (8/9/2021). (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta melalui Bidang Ekonomi, menggelar Webinar Jakarta Halal Centre dengan tema Antara Kewajiban dan Manfaat Sertifikat Halal dalam Membangun Bisnis UMKM secara virtual pada Rabu (8/9/2021).

Webinar ini dihadiri oleh Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar, Deden Edi, Penggagas Jakarta Halal Centre, Mochamad Sutarsono Kontributor UMKM dan Bambang Pranoto Pendamping UMKM DKI Jakarta.

Munahar Muchtar mengatakan selama masa Pandemi Covid-19, terasa sekali, perhatian seluruh energi bangsa tercurah dalam penanggulangan pandemi di aektor kesehatan, hingga faktor ekonomi seolah terpinggirkan.

Hal ini, kata Munahar, berdampak kepada daya beli dan perputaran uang di kalangan masyarakat yang menurun, terlebih para UMKM yang sekarang sedang terserak diterpa badai pandemi, hingga perlu adanya percepatan pertumbuhan UMKM agar lebih maju lagi.

"Webinar ini diharapkan akan mempersiapkan UMKM dalam menghadapi pandemi dan pasca pandemi, karena jika tidak dibantu maka percepatan pertumbuhan UMKM akan terhambat," kata Munahar.

Olehnya, kewajiban untuk bersertifikasi halal, sejalan dengan manfaat yang diperoleh, yaitu membangun kepercayaan masyarakat bahwa produk yang dihasilkan halal dan dapat dipasarkan dengan baik ke masyarakat luas dan perlu diingat bukan hanya halal saja, akan tetapi thoyib dan suci.

Sementara itu, Deden Edi mengatakan, saat ini adalah saat yang tepat dalam mempersiapkan UMKM untuk naik kelas, yaitu melengkapi usahanya dengan legalitas juga sertifikat halalnya hingga ketika pasar sudah pulih.

Jika sertifikat halal sudah siap, menjadikan UMKM siap bersaing dan lebih berani berekspansi di pasar.

“Jakarta Halal Center yang akan menjadi wadah berkumpulnya UMKM dibawah MUI DKI ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menghimpun dan membangkitkan semangat UMKM dalam menjalankan usahanya.” kata Deden yang juga Sekretaris Bidang Ekonomi MUI DKI Jakarta ini

Kegiatan webinar ini diikuti oleh 350 peserta yang terdiri dari pengurus MUI DKI Jakarta, UMKM se-Indonesia, Komunitas Bisnis Jakarta Halal Centre, komunitas bisnis binaan JIC dan Masyarakat yang telah terdaftar.

Kontributor UMKM Sutarsono mengatakan, lebih dari 350 orang peserta antusias dalam mengikuti webinar ini.

Antusias ini menunjukkan harapan dari penggiat UMKM dapat tumbuh kembali setelah diterpa Covid-19.

“Undang-undang No.33 tahun 2014 ini telah disahkan dan kewajiban pengusaha terutama yang bergerak di bidang minuman, makanan dan kosmetik, harus memperlengkapi produknya dengan sertifikat halal sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengkonsumsi nya," kata Sutarsono.

Webinar yang terselenggara ini, diharapkan akan menjadi awal dari sebuah proses pembinaan terhadap UMKM khususnya di DKI Jakarta dan membantu UMKM untuk naik kelas, sementara Jakarta Halal Center yang diperkenalkan merupakan wadah berkumpulnya UMKM dibawah binaan MUI DKI Jakarta.

KEYWORD :

MUI DKI Jakarta UMKM Halal Munahar Muchtar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :