Sabtu, 27/04/2024 07:11 WIB

Pelaku Teror Selandia Baru Sudah Lama Jadi Target Deportasi

Samsudeen menjadi perhatian polisi dan dinas keamanan pada tahun 2016 setelah ia menyatakan simpati di Facebook atas serangan militan, video terkait perang dengan kekerasan, dan komentar yang mendukung ekstremisme kekerasan.

Polisi Selandia Baru mengamankan supermarket TKP penyerangan teroris ISIS (Foto: Reuters)

Wellington, Jurnas.com - Selandia Baru telah mencoba selama bertahun-tahun untuk mendeportasi pelaku penusukan, yang berhasil melukai tujuh orang di sebuah mal di Auckland pada pekan lalu.

Dokumen pengadilan yang dipublikasikan pada Minggu (5/9) menyebut penyerang atas nama Ahamed Aathil Mohamed Samsudeen, Muslim Tamil dari Sri Lanka. Dia tiba di Selandia Baru 10 tahun lalu dengan visa pelajar mencari status pengungsi, yang diberikan pada 2013.

Samsudeen menjadi perhatian polisi dan dinas keamanan pada tahun 2016 setelah ia menyatakan simpati di Facebook atas serangan militan, video terkait perang dengan kekerasan, dan komentar yang mendukung ekstremisme kekerasan.

Belakangan diketahui bahwa status pengungsinya diperoleh secara curang, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa proses telah mulai membatalkan status pengungsinya.

Polisi menembak mati Samsudeen, yang telah dihukum dan dipenjarakan selama sekitar tiga tahun sebelum dibebaskan pada bulan Juli, beberapa saat setelah dia melancarkan aksi penusukannya pada Jumat lalu.

"Pada bulan Juli tahun ini saya bertemu dengan pejabat secara langsung dan menyatakan keprihatinan saya bahwa undang-undang dapat mengizinkan seseorang untuk tetap di sini yang memperoleh status imigrasi mereka secara curang dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional kita," kata Perdana Menteri Jacinda Ardern dikutip dari Reuters.

"Ini merupakan proses yang membuat frustrasi," sambung dia.

Serangan oleh Samsudeen telah menimbulkan banyak pertanyaan, mengenai alasan dia diizinkan untuk tetap bebas jika pihak berwenang memutuskan dia perlu diawasi dengan ketat.

Ardern berjanji untuk mengesahkan undang-undang yang akan mengkriminalisasi perencanaan serangan teror, dan memperketat undang-undang kontra-terorisme lainnya.

Keluarga Samsudeen mengeluarkan pernyataan kepada media lokal Selandia Baru, menggambarkan keterkejutan mereka atas serangan itu.

"Kami patah hati setelah peristiwa mengerikan ini," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh saudaranya Aroos, yang disiarkan oleh lembaga penyiaran negara 1NEWS.

"Kami berharap untuk mengetahui dengan Anda semua, apa yang terjadi dalam kasus Aathil dan apa yang bisa kita semua lakukan untuk mencegah ini," sambung dia.

KEYWORD :

Selandia Baru Terorisme Aksi Penusukan Samsudeen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :