Jum'at, 26/04/2024 11:39 WIB

Hasil Asesmen Nasional Jadi Acuan Sekolah dan Pemda

Dalam AN, pemerintah mengukur dua faktor. Pertama, AN memberi informasi hasil belajar apa yang paling mendasar dan diprioritaskan bagi semua pemangku kepentingan.

Asesmen Nasional (Foto: Jurnas.com/Freepik)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek, Anindito Aditomo, menegaskan Asesmen Nasional (AN) akan digunakan sebagai evaluasi sistem pendidikan, serta mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran.

Hasil dari asesmen ini, lanjut Anindito, akan menjadi peta sekaligus umpan balik bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan.

"Umpan balik dan pemetaan dari hasil AN nantinya akan jadi dasar perbaikan sistem pendidikan Indonesia," demikian disampaikan Anindito dalam siaran pers pada Jumat (3/9).

Dalam AN, pemerintah mengukur dua faktor. Pertama, AN memberi informasi hasil belajar apa yang paling mendasar dan diprioritaskan bagi semua pemangku kepentingan.

"Dan kedua, adalah bagaimana cara memperbaiki kualitas pembelajaran supaya tujuan terpenting tadi itu bisa dicapai oleh sekolah," jelas dia.

Hasil AN, kata Anindito, akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform bernama Rapor Pendidikan, yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut yang relevan bagi masing-masing daerah dan sekolah.

Di AN, Anindito menegaskan, tidak ada skor individu siswa, guru, maupun kepala sekolah. "Hasil AN, berisi skor sekolah untuk mendorong refleksi dan evaluasi. Agar tidak ada tekanan sosial terhadap satuan pendidikan, hasil asesmen tidak akan dipublikasikan," kata Anindito. Masing-masing sekolah hanya dapat melihat skor sekolahnya sendiri.

Anindito juga mengungkapkan alasan AN tetap dilakukan di masa pandemi. Ia mengatakan, justru karena di masa pandemi ini perlu diketahui informasi seberapa banyak terjadinya kehilangan kesempatan belajar (learning loss). Potensi kehilangan kesempatan belajar di setiap daerah, kata dia, sangat bervariasi.

"Jika tidak ada data yang akurat, maka pemerintah akan kesulitan untuk mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang ketersediaannya terbatas," kata Anindito.

Dengan melakukan intervensi terarah, diharapkan learning loss akibat pandemi ini dapat semakin diatasi. Namun demikian, pelaksanaan Asesmen Nasional tidak dapat dilakukan secara keseluruhan akibat pandemi ini. Kemdikbudristek akan mengikuti kebijakan makro pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Asesmen Nasional akan dilakukan di daerah-daerah yang sudah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas," ujar dia.

KEYWORD :

Asesmen Nasional Kemdikbudristek Anindito Aditomo Tolak Ukur Pembelajaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :