Sabtu, 27/04/2024 15:15 WIB

PBB Temukan Trauma Anak Pengungsi di Australia

Hukum Australia mengatur, pencari suaka yang menerobos negara itu melalui perahu akan langsung dikirim ke kamp pengungsi di Pulau Nauru dan Pulau Manus, Papua Nugini.

Francois Crepeau, staf khusus utusan PBB yang menyelidiki pengungsi di Australia

New York - Hasil penyelidikan utusan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyebutkan,  Australia bertanggung jawab atas kondisi anak-anak yang mengalami stres, trauma, dan penyakit lain akibat ditahan dalam pusat penampungan pengungsi.

Temuan utusan PBB, Francois Crepeau dianggap cukup penting oleh lembaga internasional itu guna mengawasi kebijakan Australia yang kontroversial. Dan isu itu menjadi bahan perdebatan internasional, khususnya terkait cara menampung banyaknya pengungsi yang terusir akibat konflik.

"Anak-anak ini menunjukkan gejala stres pasca trauma seperti gelisah, depresi, dan tanda lain misalnya insomnia, mimpi buruk, dan mengompol. Situasi semacam itu tak dapat diterima," kata Crepeau.

Ia mengatakan, anak-anak menerima dampak dari kebijakan keras Australia untuk pengungsi. Hukum Australia mengatur, pencari suaka yang menerobos negara itu melalui perahu akan langsung dikirim ke kamp pengungsi di Pulau Nauru dan Pulau Manus, Papua Nugini. Setidaknya ada 1.200 orang yang saat ini ditahan tanpa kepastian dalam kamp.

Australia memberlakukan kebijakan tahanan pulau pada 2013 setelah banyaknya pengungsi yang datang via perahu dan tenggelam di lautan. Kebijakan imigrasi keras itu mendapat dukungan sekaligus kecaman dari banyak pihak. Isu tersebut kini menjadi perdebatan panas para pemilih di Australia.

Kritik terhadap kebijakan Australia banyak dilontarkan setelah Amerika Serikat sepakat menerima pengungsi di Pulau Manus dan Nauru dalam jumlah banyak. Kesepakatan itu dicapai karena Australia setuju menampung pengungsi Amerika Tengah yang ditahan di Kosta Rika.

Perjanjian tersebut menjadi prospek positif bagi pencari suaka di Australia karena dapat tinggal di AS, sementara pengungsi Kosta Rika diperbolehkan tinggal di Australia. Kesepakatan AS-Australia sempat dikhawatirkan batal karena membutuhkan persetujuan presiden AS terpilih, Donald Trump.

Crepeau mengkritisi aturan pemerintah Australia yang langsung menahan pendatang jika tidak memiliki visa. Baginya ketentuan itu melanggar hukum internasional. "Banyak dari mereka rutin mengonsumsi pil untuk bahagia di pagi hari, dan pil tidur pada petangnya," katanya.

KEYWORD :

Resolusi PBB Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :