Selasa, 01/07/2025 11:16 WIB

Komnas HAM Telah Serahkan Rekomendasi TWK KPK ke Jokowi

Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com -  Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menyerahkan rekomendasinya terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Temuan pelanggaran HAM di TWK telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pekan lalu.

"Sudah disampaikanke Presiden. Tinggal menunggu respons Presiden," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Beka mengatakan Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung. Menurut Bela, pihaknya harus tatap muka dengan Kepala Negara untuk menjelaskan dugaan maladimistrasi TWK.

"Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," ujar Beka.

Sebelumnya, MK memutuskan pelaksanaan TWK sah secara konstitusional. Permohonan gugatan terkait gugatan TWK ditolak karena dinilai tidak berlandaskan hukum.

Putusan MK mengartikan pelaksanaan TWK di KPK tidak ada kesalahan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Putusan itu juga menegaskan pegawai yang tidak menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena gagal dalam TWK tidak melanggar hukum.

Komnas HAM menyatakan ada 11 pelanggaran hak yang dialami pegawai KPK dalam pelaksanaan TWK yaitu hak atas keadilan dan kepastian hukum; hak perempuan; hak untuk tidak diskriminasi; hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan; hak atas pekerjaan; dan hak atas rasa aman.

Berikutnya hak yang dilanggar adalah hak atas informasi; hak atas privasi; hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat; hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan; dan hak atas kebebasan berpendapat.

Akibat pelanggaran ini, Komnas HAM mengeluarkan lima rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemegang kekuasaan tertinggi dan pejabat pembina kepegawaian tertinggi.

Isi rekomendasi tersebut di antaranya mengangkat pegawai yang tak lolos TWK sebagai ASN dan memulihkan nama baik pegawai yang terstigma akibat kejadian ini.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN TWK tes wawasan kebangsaan Komnas HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :