Wasekjen MUI, Muhammad Zaitun Rasmin
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai telah menyeret Presiden Jokowi terkait kasus dugaan penistaan agama dan aksi demo akbar pada 4 November yang lalu.
Penilaian itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin, dalam sebuah diskusi bertajuk "Ahok Effect", di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (19/11).Menurutnya, Ahok telah menyeret Jokowi terkait tudingan adanya bayaran terhadap peserta demo akbar pada 4 November lalu sebesar Rp500 ribu per orang di sebuah media."Pak Ahok sendiri sudah menyeret-nyeret bapak presiden. Dia mengatakan Presiden Jokowi sendiri sudah mengetahui adanya pembayaran ini," kata Zaitun.Baca juga :
Arahan Presiden, Menko Muhaimin Prioritaskan Cek Bangunan Pesantren Sangat Tua dan Rawan
Arahan Presiden, Menko Muhaimin Prioritaskan Cek Bangunan Pesantren Sangat Tua dan Rawan
Ahok Seret Jokowi Ahok Tersangka Majelis Ulama Indonesia MUI Wasekjen MUI Zaitun Rasmin Preside











