Wasekjen MUI, Muhammad Zaitun Rasmin
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai telah menyeret Presiden Jokowi terkait kasus dugaan penistaan agama dan aksi demo akbar pada 4 November yang lalu.
Penilaian itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin, dalam sebuah diskusi bertajuk "Ahok Effect", di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (19/11).Menurutnya, Ahok telah menyeret Jokowi terkait tudingan adanya bayaran terhadap peserta demo akbar pada 4 November lalu sebesar Rp500 ribu per orang di sebuah media."Pak Ahok sendiri sudah menyeret-nyeret bapak presiden. Dia mengatakan Presiden Jokowi sendiri sudah mengetahui adanya pembayaran ini," kata Zaitun.Baca juga :
Arahan Presiden, Menko Muhaimin Prioritaskan Cek Bangunan Pesantren Sangat Tua dan Rawan
Arahan Presiden, Menko Muhaimin Prioritaskan Cek Bangunan Pesantren Sangat Tua dan Rawan
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ahok Seret Jokowi Ahok Tersangka Majelis Ulama Indonesia MUI Wasekjen MUI Zaitun Rasmin Preside




























