KPK Garap Dua Pejabat di Pemkab Banjarnegara

Selasa, 24/08/2021 12:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dua saksi itu ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara Tatag Rochyadi dan Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Kabupaten Banjarnegara Veriyanto. Keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

"Hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi, Tatag Rochyadi (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara); Veriyanto (Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Kabupaten Banjarnegara)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/8).

Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Sementara itu, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus tersebut. Di antaranya, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK juga menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Selain itu, KPK juga telah mengeledah kabtor Dinas PUPR Pemerintah Daerah Banjarnegara dan kantor PT Bumi Rejo (BR) dan kantor PT Sambas Wijaya (SW) di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan itu, KPK telah mengamankan berbagai barang bukti berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2