Senin, 16/08/2021 14:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) alokasikan anggaran kesehatan dalam rancangan APBN 2022 adalah sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp2.708,7 triliun.
"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022 Jakarta, Senin (16/8/2021).
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa fokus pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 mulai dari antisipasi risiko dampak COVID-19 dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi COVID-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
"Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif," kata Presiden Jokowi.
Siapa Saja 13 Tokoh Pendiri PMII? Ini Profil dan Biografi Singkatnya
Trump Sebut Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata 10 Hari
Asal Usul Harlah PMII yang Diperingati Setiap 17 April
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.
Pemerintah juga menjaga kesinambungan Program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN.
Selanjutnya anggaran kesehatan tersebut juga akan dipakai untuk percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Keyword : Presiden Joko Widodo Anggaran Kesehatan COVID-19