Jum'at, 13/08/2021 07:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sebuah keluarga Palestina di Yerusalem utara menghancurkan rumah mereka, lantaran khawatir rumah itu akan ditempati oleh pemukim Israel setelah pengadilan memutuskan mendukung asosiasi Yahudi atas kepemilikannya.
Pengadilan Israel memerintahkan keluarga Abdullah Khader untuk mengosongkan rumah mereka di lingkungan Al-Ashqariya di Beit Hanina dengan menerima klaim asosiasi Yahudi bahwa rumah itu dibangun di atas tanah milik Israel.
Menurut seorang anggota keluarga, pengadilan memutuskan mendukung asosiasi Yahudi yang mengklaim kepemilikan tanah dan memerintahkan keluarga Khader untuk pergi.
Alaa, putra Abdullah Khader, mengatakan keluarganya terpaksa menghancurkan rumah mereka untuk mencegah pemukim mengambilnya.
Empat Pemukim Israel Tewas Ditembak Pria Bersenjata Palestina di Tepi Barat
Serbu Masjid Al-Aqsa saat Ramadan, Arab Saudi Kutuk Pemukim Israel
150.000 Warga Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Yerusalem Fadi Al-Hadmi pada hari Rabu, Israel telah menghancurkan lebih dari 81 bangunan di Yerusalem Timur sejak awal tahun ini. (Middleeast)
Keyword : Rumah Palestina Pemukim Israel Yerusalem Timur