Mabes Polri Percayakan Kasus Dana 2 Triliun Akidi Tio ke Polda Sumsel

Selasa, 03/08/2021 13:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Mabes Polri sampai dengan saat ini belum mau turun tangan untuk ikut mengusut kasus sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penyelesaian masalah akan ditangani Polda Sumatera Selatan.

"Diserahkan kepada Polda Sumsel untuk penanganannya,"  terang Argo Yuwono, Selasa (3/8/2021).

Argo menegaskan, sejauh ini belum ada intervensi penanganan hukum dari Mabes Polri. Termasuk dengan mengerahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri guna mendalami aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan sampai saat ini belum ada urgensi untuk menarik perkara tersebut ke Mabes Polri.

"Ditangani Satwil (satuan wilayah) saja cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut," tegas Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menjadwalkan pemeriksaan ulang bagi anak bungsu Akidi Tio yakni Heryanty pada Selasa (3/8/2021). Sebelumnya, pemeriksaan sempat dilakukan pada Senin (2/8/2021) kemarin namun terpaksa dihentikan karena telah larut malam.


TERKINI
Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Wamensos: Perpustakaan Sekolah Rakyat Harus Dorong Siswa Gemar Membaca