Senin, 14/11/2016 12:58 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes urine terhadap semua pimpinan dan pejabat struktural lembaga antirasuah. Tes urine dilakukan oleh sejumlah satgas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, tes urine ini rutin dilakukan pihaknya. Menurut Agus, tes urin ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya agar tidak melakukan penyalagunaan narkoba.
"Tes seperti ini di KPK kan sering ya untuk menjaga komitmen kita untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Jadi ini yang diperiksa semua ya, random jadi untuk membuktikan bahwa yang di KPK tidak ada yang gunakan narkoba," ungkap Agus di kantornya, Jakarta, Senin (14/11).
Meski rutin dilakukan, ungkap Agus, penyelenggaraannya akan dilakukan secara rahasia. "Iya akan rutin, dan penyelenggaraannya akan dirahasiakan. Jadi tadi pagi baru di email, jadi baru tau kalau mau diperiksa narkoba," tutur dia.
Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions
Dua Assist Lagi, Bruno Fernandes Akan Ukir Sejarah Baru di Premier League
Carrick Puji Mentalitas Pemainnya Usai Menang Lawan Chelsea
Agus memastikan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memberikan hukuman tegas juga ada pegawainya yang kedapatan mengkonsumsi barang haram tersebut. Salah satu hukumannya yakni pemecatan.
"Itu pelanggaran berat, bisa dikeluarkan," tandas Agus.
Keyword : KPK Agus Rahardjo Tes Urine BNN