Kamis, 03/09/2026 16:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI mengingatkan kasus peredaran uang palsu (upal) dolar Singapura senilai SGD400 ribu atau sekitar Rp5 miliar dapat berdampak terhadap citra Indonesia di mata internasional.
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengatakan, kasus tersebut harus segera diungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Terlebih, perkara ini memiliki dimensi lintas negara karena uang palsu tersebut diduga beredar hingga Singapura.
“Yang lebih penting lagi, kasus ini juga melibatkan teritori Singapura sebagai locus delicti-nya. Jadi kasus ini pasti jadi sorotan internasional juga,” kata Hasbiallah, Kamis (3/9).
Legislator Gerindra Minta Gubernur BI Baru Percepat Transmisi Suku Bunga
Pemerintah Diminta Perkuat Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi III: Judi Online Berpotensi Masuk Sasaran Perampasan Aset
Politikus PKB ini menjelaskan, penanganan perkara tersebut tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, kasus itu dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif terhadap kepastian hukum di Indonesia.
“Kalau tidak segera dituntaskan malah bisa memberi kesan negatif terhadap kepastian hukum di Indonesia. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya.
Hasbiallah menilai Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki kewajiban untuk segera menangani dan mengungkap kasus tersebut. Apalagi, nilai uang palsu yang mencapai SGD400 ribu atau sekitar Rp5 miliar bukan perkara kecil.
“Ya tentu saja Polres Tangsel harus segera menangani dan mengungkap kasus uang palsu ini. Itu sudah seharusnya, wajib bagi penegak hukum menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Dia bahkan mempertanyakan jika perkara tersebut tidak diproses secara serius oleh aparat penegak hukum. Menurut Hasbiallah, kondisi tersebut justru dapat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Justru aneh dan kontroversial jika kasus SGD400 ribu senilai Rp5 miliar ini tidak diproses. Ada apa? Publik pasti tanda tanya,” katanya.
Selain aspek penegakan hukum, Hasbiallah menyoroti fakta bahwa uang palsu dalam kasus tersebut disebut memiliki kualitas yang tinggi, bahkan mendekati uang asli. Lebih memprihatinkan lagi, uang palsu tersebut diduga dibuat di Indonesia.
Menurut dia, fakta tersebut harus menjadi perhatian serius Polri. Jangan sampai Indonesia kemudian dipersepsikan sebagai tempat produksi uang palsu yang beroperasi untuk menyasar negara lain.
“Fakta yang perlu kita cermati dari kasus ini, ternyata kualitas upal ini sudah mendekati uang aslinya, dan uang palsu ini dibuat di Indonesia,” ujarnya.
“Fakta ini jangan dianggap sepele, karena bisa berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara pencetak upal. Ini tentu tidak bagus bagi citra negara kita,” sambung Hasbiallah.
Karena itu, Komisi III DPR meminta Polri tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar sumber produksi dan jaringan peredaran uang palsu tersebut.
“Karena itu sekali lagi saya sebagai Komisi III minta Polri lebih serius mengungkap tuntas kasus uang palsu ini,” pungkasnya
Sorotan terhadap kasus tersebut semakin serius setelah Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai kualitas pencetakan uang palsu SGD tersebut sudah tergolong tinggi.
Adrianus mengatakan perkembangan teknologi turut membuat kualitas uang palsu semakin sulit dibedakan dari uang asli. Faktor kertas, tinta hingga mesin cetak turut menentukan tingkat kemiripan tersebut.
“Menurut Bank Central, ada presentase jumlah uang palsu yang dianggap aman jika beredar di masyarakat. Kalau tidak salah 1/1000. Saya yakin jumlah itu belum terlewati di Singapura,” kata Adrianus.
Ia menjelaskan, teknik pemalsuan uang saat ini tidak lagi sebatas menggunakan kertas yang dilengkapi watermark dan gambar.
“Kualitas pencetakan memang meningkat. Kalau cuma kertas dengan semacam watermark dan gambar, itu sih sudah jamak. Kualitas tinta dan mesin cetak pun berpengaruh,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pencetakan uang palsu SGD tersebut masuk kategori kualitas tinggi, Adrianus memberikan jawaban tegas.
“Ya, pasti,” jawabnya.
Adrianus juga menanggapi dugaan bahwa hampir 90 persen sumber uang palsu tersebut dicetak di Indonesia. Menurutnya, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban transaksi menggunakan uang palsu segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat.
“Yang penting, pihak-pihak yang merasa bertransaksi harus segera lapor,” tegasnya.