Junta Myanmar Batalkan Hasil Pemilu yang Dimenangkan Partai Aung San Suu Kyi

Selasa, 27/07/2021 09:21 WIB

Yangon, Jurnas.com - Junta Myanmar pada Senin (26/7) membatalkan hasil pemilu 2020 yang dimenangkan oleh partai Aung San Suu Kyi, mengumumkan bahwa mereka tidak "bebas dan adil" hampir enam bulan setelah menggulingkan peraih Nobel dalam kudeta.

Investigasi telah mengungkap lebih dari 11 juta kasus kecurangan dalam pemilihan di mana Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi mengalahkan oposisi yang berpihak pada militer, kata komisi pemilihan junta.

"Mereka (NLD) berusaha merebut kekuasaan negara dari partai dan kandidat non-NLD dengan menyalahgunakan pembatasan COVID-19," kata ketua komisi Thein Soe. "(Itu) tidak bebas dan adil, makanya hasil Pilkada 2020 dibatalkan."

Dia tidak mengatakan apakah jajak pendapat baru di negara berpenduduk 54 juta itu akan diadakan.

Junta sebelumnya mengatakan akan mengadakan pemilihan baru dalam waktu dua tahun, tetapi juga mengancam akan membubarkan NLD.

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta, dan menghadapi serangkaian tuduhan, mulai dari melanggar pembatasan virus corona hingga mengimpor walkie talkie secara ilegal, yang dapat membuatnya dipenjara selama lebih dari satu dekade.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak perebutan kekuasaan militer, dengan lebih dari 900 tewas dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, menurut kelompok pemantau lokal.

Gelombang COVID-19 telah menyebabkan malapetaka mematikan di seluruh negeri, menyerang banyak rumah sakit yang kosong dari staf medis pro-demokrasi.

Ekonomi Myanmar diperkirakan akan menyusut 18 persen pada tahun 2021, kata Bank Dunia pada hari Senin, sebagai akibat dari kerusuhan besar-besaran setelah kudeta dan gelombang ketiga virus corona.

NLD melihat peningkatan dukungan mereka dalam suara 2020 dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya pada tahun 2015.

Dalam sebuah laporan tentang jajak pendapat 2020, kelompok pemantau Jaringan Asia untuk Pemilihan Bebas mengatakan pemilihan itu "pada umumnya, mewakili kehendak rakyat". AFP

TERKINI
Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman Tanggapi Aksi Pro Palestina, 13 Hakim Konservatif AS Tolak Pekerjakan Sarjana Hukum Lulusan Columbia Kirim Delegasi Perundingan Gencatan Senjata Gaza, Israel Tetap Lanjutkan Operasi di Rafah