Rabu, 14/07/2021 15:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal reformasi perpajakan. Hal ini sebagai upaya atasi berbagai tantangan yang timbul akibat adanya perkembangan global.
“Kita dan DPR sedang membahas sebuah upaya reformasi perpajakan karena dunia terus berubah menciptakan kesempatan namun juga bisa mengancam Indonesia apabila tidak berubah,” kata Sri Mulyani alam Upacara Peringatan Hari Pajak ke-76 di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Indonesia harus mampu melihat seluruh tren perubahan global yang menciptakan peluang positif sekaligus ancaman seperti masifnya perkembangan teknologi.
Dia menuturkan, hal tersebut mendorong pemerintah untuk terus merumuskan langkah-langkah untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara yang salah satunya melalui reformasi perpajakan ini.
Uji Materi Ditolak MK, Reformasi ASN Didorong Lebih Terarah dan Terukur
Kemenkeu Perpanjang Pelaporan SPT Tahunan Badan Hingga 31 Mei
Hari Terakhir, 12,63 Juta Wajib Pajak Telah Laporkan SPT
Salah satu bentuk reformasi itu adalah reformasi sistem teknologi informasi (TI) dan database maupun pembangunan aplikasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun dituntut untuk terus mampu membangun sistem perpajakan yang adil dan sederhana namun tetap mampu melayani masyarakat secara akuntabel, profesional, dan berintegritas.
“Kita mengharapkan DJP akan terus hadir memberikan berbagai solusi layanan perpajakan yang mudah, aman, terintegrasi, akurat dan pasti,” katanya.