Senin, 12/07/2021 19:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik usulan pemanfaatan komplek parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat bagi pasien Covid-19.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPP PKB, Yanuar Prihatin kepada Jurnas.com, Senin (12/7).
Dalam amatan dia, kondisi melonjaknya pasien Covid-19 saat ini menyebabkan fasilitas kesehatan seperti RS menjadi tak memadai. Karenanya, tidak ada salahnya pemerintah memanfaatkan fasilitas resmi lain yang ada.
“Jika fasilitas resmi yang ada dan tersedia, yaitu rumah sakit dengan berbagai tipenya, tidak lagi mampu menampung pasien covid, maka fasilitas lain tentunya harus bisa digunakan, untuk disulap sebagai tempat darurat sementara,” kata Yanuar yang anggota Komisi II DPR RI ini.
Postecoglou Akui Spurs Sempat Panik Ditinggal Kane
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi
50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien
Selain Komplek Parlemen, lanjut dia, pemerintah juga masih bisa memanfaatkan tempat lain, seperti Kantor kementerian.
“Juga kantor lembaga negara, kantor kecamatan, kelurahan, lapangan terbuka, dan fasilitas publik lainnya yang memungkinkan bisa disiapkan untuk tujuan ini,” demikian Yanuar Prihatin.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan, DPR siap membantu penanganan pandemi Covid-19 dengan menyediakan lahan Komplek Parlemen untuk dijadikan rumah sakit darurat.
Indra mengatakan, DPR akan segera bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan kesiapan DPR tersebut.