Minggu, 11/07/2021 19:03 WIB
Dubai, Jurnas.com - Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) pada Sabtu mengumumkan penangguhan perjalanan ke dan dari Indonesia dan Afghanistan mulai Minggu.
Wisatawan yang telah mengunjungi negara-negara ini selama 14 hari terakhir akan ditangguhkan masuknya. Penerbangan transit ke dan dari negara-negara ini dikecualikan.
Keputusan tersebut juga memberlakukan larangan bepergian dari UEA ke negara-negara yang ditunjuk, dengan pengecualian misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.
Pengumuman itu disampaikan di kantor berita WAM milik pemerintah mengutip Otoritas Penerbangan Sipil Umum dan Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional.
Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Radar Rekam Kejadian Ini
Skor Paling Rendah, Perlindungan Hak Anak di Negara Ini Sangat Buruk
Iran Bantah Serang UEA, Sebut AS Dalang Operasi False Flag