Rabu, 09/11/2016 23:56 WIB
Jakarta - Pernyataan Presiden Jokowi terkait aktor politik yang menunggangi aksi demonstrasi pada 4 November yang lalu dinilai sebagai kekeliruan atas pemahaman terhadap konstitusi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kekeliruan itu atas para pembisik Presiden Jokowi yang tidak paham dengan konstitusi dan Undang-Undang (UU) pasca amandemen keempat.
3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya
KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026