Rabu, 09/11/2016 23:56 WIB
Jakarta - Pernyataan Presiden Jokowi terkait aktor politik yang menunggangi aksi demonstrasi pada 4 November yang lalu dinilai sebagai kekeliruan atas pemahaman terhadap konstitusi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kekeliruan itu atas para pembisik Presiden Jokowi yang tidak paham dengan konstitusi dan Undang-Undang (UU) pasca amandemen keempat.
Filipina Kecam Kartun Rasis dan Provokatif Media Pemerintah China
Komisi X DPR Dorong BRIN Maksimalkan Pendanaan Riset dari Luar Negeri
AS Sebut Israel Getol Ingin Gagalkan Perdamaian dengan Iran