Pembisik Jokowi Disebut Tak Paham Konstitusi

Rabu, 09/11/2016 23:56 WIB

Jakarta - Pernyataan Presiden Jokowi terkait aktor politik yang menunggangi aksi demonstrasi pada 4 November yang lalu dinilai sebagai kekeliruan atas pemahaman terhadap konstitusi.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kekeliruan itu atas para pembisik Presiden Jokowi yang tidak paham dengan konstitusi dan Undang-Undang (UU) pasca amandemen keempat.

"Patut disayangkan, banyak nasehat yang masuk kepada Presiden Jokowi namun tidak memahami peta konstitusi dan UU pasca amandemen keempat. Hal ini menyebabkan banyak sekali pernyataan yang sebetulnya sudah tidak relevan," kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (9/11).

Sebab, kata Fahri, setiap demonstrasi termasuk para penggeraknya merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.

"Soal demonstrasi masih digunakan kata ditunggangi dan digerakkan, padahal sebetulnya demonstrasi dan penggeraknya legal dan sah. Lalu buat apa susah-susah mencari dalang dan penunggang segala?" tegasnya.

TERKINI
3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia