Rabu, 09/11/2016 23:56 WIB
Jakarta - Pernyataan Presiden Jokowi terkait aktor politik yang menunggangi aksi demonstrasi pada 4 November yang lalu dinilai sebagai kekeliruan atas pemahaman terhadap konstitusi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kekeliruan itu atas para pembisik Presiden Jokowi yang tidak paham dengan konstitusi dan Undang-Undang (UU) pasca amandemen keempat.
PBB: 2025 Tahun Paling Mematikan bagi Pengungsi Rohingya di Laut
Ditentang Keras, RUU Anti-Semitisme Prancis Akhirnya Ditarik
Uni Eropa Bakal Pulihkan Hubungan Diplomatik dengan Suriah