Selasa, 29/06/2021 15:33 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan anggaran bantuan penanganan Covid-19 bagi pondok pesantren dan madrasah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan, dana bantuan sangat dibutuhkan ponpes dan madrasah untuk biaya operasional penyelenggaraan pendidikan bagi para santri di masa pandemi Covid-19.
"Yang diblokir kurang lebih Rp500 miliar oleh Kemenkeu sehingga Kementerian Agama (Kemenag) sampai sekarang tidak bisa menyalurkan bantuan tersebut untuk ponpes dan madrasah padahal dimasa Covid ini anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya operasional,” kata dia kepada wartawan, Selasa (29/6).
Yandri menekankan, pemblokiran dana Rp500 miliar yang dilakukan oleh Kemenkeu sudah terjadi selama enam bulan tanpa alasan yang jelas.
Geledah Kantor Setjen DPR, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan
Anggota DPR: Pencabutan Status Bandara Internasional Perlu Dikaji Ulang
Titiek Soeharto Faktor Kemenangan Prabowo
“Kami di Komisi VIII mendesak agar Kemenkeu segera membuka blokiran 500 miliar dan segera distribusikan kepada ponpes dan madrasah,” demikian kata politisi PAN ini.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjanjikan dukungan kepada ponpes dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi pesantren, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,6 triliun.