Akan Revisi PPKM Mikro, Mal Hanya Boleh Buka Sampai Jam 5 Sore

Selasa, 29/06/2021 11:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Satgas Penanganan Covid-19 akan merivisi beberapa aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Revisi tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 menganai Perpanjangan PPKM Mikro.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito menerangkan, salah satu poin revisi yakni terkait aturan jam operasional di sektor ekonomi.

“Khusus di sektor ekonomi seperti halnya mal akan dioperasionalkan sampai pukul 17.00 WIB, kemudian juga restoran hanya diizinkan menerima take away sampai pukul 20.00 WIB,” ungkap Ganip Warsito dalam keterangan persnya yang disiarkan melalui Youtube Pusdalops BNPB, Selasa (29/6/2021).

Sebelumnya, aturan terkait mal atau pusat perbelanjaan di zona merah hanya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Dengan jumlah pengunjung yang dibatasi, maksimal hanya 25 persen.

Ganip menyebut, saat ini hal terpenting yang harus dilakukan yakni dengan pencegahan dan pembinaan ketegasan terhadap aturan. Ia juga meminta agar kegiatan non esensial di tiap daerah terus dievaluasi.

“Sekali lagi, yang penting dan harus diperhatikan yakni dengan melakukan pencegahan serta pembinaan ketegasan di dalam melakukan aturan konsistensi dengan berkolaborasi antara pihak terkait,” sambungnya.

Ganip menegaskan, revisi aturan terkait pembatasan mobilitas atau kegiatan masyarakat tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Pembatasan mobilitas penduduk merupakan salah satu kunci pengendalian Covid-19. Karena pembawa virus merupakan manusia maka dari itu manusia harus dibatasi mobilitasnya,” jelas Ganif.

TERKINI
Rusia Gunakan Hampir 70 Bom Udara, Ukraina Hanya Bisa Mengusir dengan Jatuhkan 13 Drone Dikepung Drone dan Polisi, Pemerintah AS Bungkam Aksi Mahasiswa Pro-Palestina Tersangka Gembong Kejahatan Dunia Maya asal Rusia Hadapi Persidangan di California Protes Mahasiswa anti-Perang di AS dan Penggerebekan Polisi Kacaukan Rencana Kelulusan