Bendera Dilarang Dikibarkan, Hamas Kutuk Kebijakan Jerman

Minggu, 27/06/2021 14:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas mengutuk pelarangan Jerman atas pengibaran bendera dan simbol Hamas di negara tersebut, menghubungkannya dengan gelombang dugaan kekerasan anti-Semit.

Juru Bicara Hamas Hazem Qasem menyesalkan dan mengutuk keputusan Jerman tentang larangan bendera dan simbol Hamas.

Keputusan ini, menurut Qasem, tidak mencerminkan pengetahuan tentang penyebab yang adil dari perlawanan Palestina yang diwakili oleh Hamas.

"Meskipun keputusan ini, narasi (tentang perjuangan Israel-Palestina) berkembang dan menjadi lebih hadir di antara orang Eropa."

Dia menekankan bahwa gerakannya akan melanjutkan perjuangan yang sah melawan pendudukan. Ia menunjukkan bahwa perlawanan terhadap penjajah dijamin oleh semua hukum dan konvensi internasional dan kemanusiaan.

Ini terjadi setelah Bundestag Jerman (majelis rendah parlemen) mengeluarkan undang-undang yang melarang simbol kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa (UE), termasuk Hamas. Undang-undang tersebut harus disetujui oleh majelis tinggi Bundesrat agar dapat berlaku.

Thorsten Frei, seorang anggota parlemen untuk Uni Demokratik Kristen pimpinan Kanselir Angela Merkel, mengatakan kepada surat kabar Jerman Die Welt pekan lalu bahwa larangan bendera Hamas itu sebagai tanggapan atas demonstrasi yang meluas terhadap serangan Israel di Gaza bulan lalu.

"Kami tidak ingin bendera organisasi teroris dikibarkan di tanah Jerman," katanya, seraya menambahkan bahwa larangan akan mengirimkan sinyal yang jelas kepada warga Yahudi kami.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2