Kamis, 17/06/2021 10:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (17/6).
Pihak KPK diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rangka memberikan klarifikasi, terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kehadiran ini merupakan pemanggilan kedua, lantaran sebelumnya pada Selasa (8/6) lalu, Pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM.
Ghufron yang terlihat memakai kemeja batik bercorak merah itu tiba sekitar pukul 10.25 WIB. Dia masih enggan berbicara saat memasuki kantor Komnas HAM.
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
Rusia Klaim Usir Tentara Ukraina dari Wilayah Seluas 547 Kilometer Persegi Tahun Ini
Kedutaan Besar Palestina Mencari Status Sementara Warga Gaza yang Masuki Mesir selama Perang
"Nanti saja ya, setelah ini," singkat Ghufron kepada awak media.