Jangan Ditiru, Pakai Pelat Palsu dan Ngaku Polisi, Pria Ini Langsung Ditahan

Rabu, 16/06/2021 09:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI ngebut di jalan told an diberhentikan polisi ketika melintas di area tol Kuningan arah Semanggi. Sang pengemudi yang tidak terima diberhentikan akhirnya mengaku sebagai aparat kepolisian.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan pihaknya memberhentikan mobil tersebut karena curiga terhadap pelat yang diduga palsu.

"Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu, kemudian diberhentikan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Namun, pengemudi yang diketahui berinisial AHH ini melawan dan mengaku sebagai aparat polisi. Saat digeledah, pihak kepolisian pun menemukan kartu tanda anggota (KTA) Polri yang diduga palsu.

"Pada saat diberhentikan, si pengemudi ini mengeluarkan kartu identitas Polri dan mengaku sebagai aparat kepolisian yang dinas di Mabes Polri bagian Paminal," sambungnya.

Ditambahkan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan,  saat ini pengemudi sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia juga menyebut pihaknya kini tengah mendalami KTA yang diduga palsu tersebut.

"Sudah diserahkan ke Krimum," tukas Akmal.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen