Pelaku Islamofobia Kanada Dijerat Pasal Terorisme

Selasa, 15/06/2021 07:58 WIB

Montreal, Jurnas.com - Jaksa Agung Kanada menjatuhkan dakwaan terorisme terhadap pelaku pembunuhan empat anggota keluarga Muslim di London, Ontario.

Dikatakan bahwa Nathaniel Veltman (20) dengan sengaja menargetkan keluarga tersebut karena keyakinan mereka. Dia menabrak keluarga itu dalam sebuah serangan yang direncanakan.

Veltman juga menghadapi empat dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan satu dakwaan percobaan pembunuhan.

Dikutip dari BBC pada Selasa (15/6), akibat peristiwa itu tiga generasi keluarga Afzaal terbunuh, dan hanya menyisakan satu yang selamat.

Salman Afzaal (46), Madiha Salman (44), Yumna Afzaal (15), dan ibunda Afzaal (74) seluruhnya tewas saat jalan-jalan sore pada 6 Juni lalu.

Beruntung, putra mereka yang berusia sembilan tahun adalah satu-satunya yang selamat, namun masih dirawat di rumah sakit dengan luka serius.

Veltman, yang sebelumnya tidak pernah berurusan dengan hukum, belum mengajukan pembelaan. Dia sempat tampil sesaat dalam sebuah panggilan video yang diminta pengadilan pada Senin (14/6) kemarin, dengan mengenakan t-shirt dan celana oranye serta penutup wajah berwarna biru. Kepada hakim, dia mengatakan belum memiliki pengacara.

Mengomentari dakwaan terorisme, Wakil Perdana Menteri Kanada Chrystia Freeland menegaskan sudah tepat untuk menyebut serangan itu sebagai tindakan teror.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce