Korea Selatan akan Bebaskan Pelancong yang Sudah Divaksin dari Karantina

Minggu, 13/06/2021 18:33 WIB

Seoul, Jurnas.com - Korea Selatan akan membebaskan beberapa pelancong yang telah menerima vaksin COVID-19 di luar negeri dari karantina wajib selama dua minggu mulai 1 Juli, kata otoritas kesehatan, Minggu (13/6).

Pada 5 Mei, pengecualian karantina hanya berlaku untuk orang yang divaksinasi penuh di Korea Selatan.

Kebijakan baru ini hanya akan berlaku untuk orang-orang tertentu, seperti warga negara dan penduduk asing, serta mereka yang datang mengunjungi keluarga, atau untuk tujuan bisnis, akademisi, atau kepentingan umum, kata Son Young-rae, seorang pejabat di Markas Pusat Penanggulangan Bencana.

Pelancong yang dibebaskan harus mengisi aplikasi, dan masih perlu diuji sebelum dan sesudah tiba di Korea Selatan. Beberapa pelancong dari negara-negara dengan wabah atau varian besar tidak akan diizinkan melewati karantina, tambahnya.

Korea Selatan melaporkan 452 kasus lagi pada Sabtu tengah malam, sehingga total infeksi menjadi 147.874, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).

Korban tewas di negara itu mencapai 1.985. Sementara itu, sudah lebih dari 11,8 juta orang - 23 persen dari populasi negara itu - telah menerima setidaknya satu dosis vaksin, menurut KDCA.

TERKINI
Pelatih Atletico Akui Arsenal Lebih Layak ke Final Liga Champions DPR Dorong KEK Kura-Kura Island Utamakan Mitigasi Lingkungan NASA Rilis 12.000 Foto Misi Artemis II, Tampilkan Pemandangan Bulan Langka 5 Fakta Menarik Arsenal Usai Tembus Final Liga Champions