Tingkatkan Kerjasama Ekonomi, Israel-UEA Tandatangani Perjanjian Pajak

Selasa, 01/06/2021 06:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Israel dan Uni Emirat Arab menandatangani perjanjian pajak pada Senin (31/05). Kementerian Keuangan Israel menggambarkan langkah itu sebagai dorongan untuk pengembangan bisnis antara kedua negara setelah mereka menormalkan hubungan tahun lalu.

Dilansir Middleeast, Selasa (01/06), Kementerian Keuangan UEA mengatakan pada Oktober bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan awal dengan Israel untuk menghindari pajak berganda.

Konvensi pajak, yang pernah diratifikasi oleh para menteri dan parlemen tahun ini, akan menjadi yang ke-59 Israel dan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.

Ini adalah perjanjian pajak pertama yang dicapai setelah hubungan normalisasi Israel dengan UEA dan Bahrain tahun lalu. Secara paralel, Israel telah bergerak untuk meningkatkan hubungan dengan Maroko dan Sudan.

Perjanjian tersebut terutama didasarkan pada model OECD, Menteri Keuangan Israel Israel Katz mengatakan dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa itu memberikan kepastian dan kondisi yang menguntungkan untuk kegiatan bisnis dan akan memperkuat hubungan ekonomi dengan UEA.

Berdasarkan perjanjian tersebut, pemotongan pajak, dividen dan royalti dibatasi.

Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi mengatakan perjanjian itu akan memungkinkan promosi investasi dan perdagangan yang signifikan yang akan membantu ekonomi kedua negara.

Sejak kesepakatan normalisasi ditandatangani September lalu, bank-bank Israel dan Emirat serta perusahaan lain telah menandatangani kesepakatan kerja sama, sambil juga membangun penerbangan langsung.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2