Hindari Penyebaran Covid-19, Shalat Idul Fitri di Jayapura Hanya di Masjid

Kamis, 13/05/2021 10:32 WIB

Jurnas.com - Kepala Kantor Departemen Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Yusuf menyebutkan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Jayapura, Provinsi Papya hanya dilaksanakan di masjid dan tidak diizinkan digelar di lapangan guna memutus penyebaran COVID-19.

Menurutnya keputusan itu diambil setelah forkopimda yang dipimpin Wali Kota Jayapura menggelar rapat dan memutuskan hal itu.

"Keputusan shalat Idul Fitri hanya di masjdi dan bukan di lapangan itu diambil guna menghentikan penyebaran virus COVID-19 di Kota Jayapura," katanya, Kamis (13/5).

Abdul Hafid Yusuf menambahkan tercatat 197 masjid dan mushala dan sebagian besar menggelar shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.  

Sementara itu pengurus Masjid Al Mukminin Polda Papua ustadz H Mustaim secara terpisah mengaku pelaksanaan shalat id tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di mana ada petugas yang memeriksa suhu badan dan menyemprotkan cairan pembersih tangan.

Petugas yang menjadi panitia sudah siap sehingga diharapkan shalat id yang dilaksanakan di Masjid Al Mukminin sesuai protokol kesehatan.

"Karena daya tampung masjid terbatas maka jamaah diizinkan shalat id di lapangan apel Mapolda Papua yang berada di samping masjid, " ujarnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2