DPR Minta KPK Transparan Ke Publik Soal Tes Wawasan Kebangsaan

Rabu, 05/05/2021 12:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta kesekjenan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan ke publik soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan lembaga tersebut sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menjelaskan, transparansi penting dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Padahal ini bukan rekrutmen pegawai atau ASN baru namun proses alih status dengan melihat keterpenuhan syarat-syaratnya atau tidak pada setiap pegawai KPK," kata dia di Jakarta, Rabu (5/5).

Arsul menjelaskan, langkah yang harus dilakukan Kesekjenan KPK dan instansi terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepagawaian Negara (BKN) harus transparan dalam proses tes tersebut.

Wakil Ketua MPR RI itu menilai transparansi tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir prasangka-prasangka yang berkembang di masyarakat.

"Ketika unsur transparansi atau penjelasan tentang materi, cakupan, dan sistem penilaian tidak disampaikan dengan baik, maka tidak aneh muncul prasangka-prasangka di masyarakat," ujarnya.

Arsul menilai polemik terkait TWK seharusnya tidak menjadi pertanyaan dasar, perlu atau tidak keberadaan tes tersebut terhadap pegawai KPK yang akan beralih status menjadi ASN.

Wakil Ketua Umum DPP PPP ini menambahkan, uji wawasan kebangsaan merupakan langkah yang harus dilakukan terhadap setiap orang yang akan atau telah menjadi aparatur negara seperti sipil, Polri maupun TNI.

"Jangan dipersoalkan soal relevansi uji wawasan kebangsaannya, namun yang perlu dipertanyakan adalah apakah dalam tes tersebut ada pertanyaan terlalu berbau `politis` atau mengarahkan pada sudut pandang tertentu. Sehingga ketika jawabannya tidak sesuai dengan standar lembaga atau pengujinya, maka diberi nilai jelek atau tidak bagus," jelasnya.

Dia mencontohkan, anggota DPR yang notabene adalah pejabat negara yang dipilih rakyat, sebelum dilantik, menjalani uji wawasan kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) selama tiga pekan.

“Tes tersebut tidak dipersoalkan kalangan DPR RI karena setiap penyelenggara atau aparatur negara jangan sampai wawasan kebangsaannya menyimpang dari konsensus bernegara yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” demikian Arsul Sani.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih