DPR Dukung Langkah Pemerintah Berantas KKB Papua

Senin, 26/04/2021 16:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mendukung langkah pemerintah memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari tanah Papua.

Bukan tanpa alasan, menurut anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal, hal itu penting karena aksi yang dilakukan oleh KKB sudah di luar batas.

"Komisi I DPR RI mendukung upaya pemerintah yang dalam hal ini BIN, TNI dan Polri bekerja sama untuk memberantas mereka di tanah Papua," kata dia di Jakarta Senin (26/4).

Menurut Iqbal, jika mengacu pada UU tindak pemberantasan terorisme, aksi keji KKB di Papua ini sudah termasuk ke dalam definisi terorisme.

"Komisi I DPR RI mendorong agar KKB di Papua ini ditingkatkan statusnya ke dalam organisasi atau kelompok teroris, sehingga pemberantasan terhadap mereka ini bisa lebih maksimal," jelas dia.

Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) di Papua, Brigjen (TNI) I Gusti Putu Danny Karya oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

"Gugurnya Kabinda Papua ini adalah kehilangan besar bagi BIN, TNI dan Kopassus karena pernah juga sebagai Asintel Kopassus," ucapnya.

Menurut dia, bukan kali ini saja korban yang meninggal dunia akibat KKB di Papua. Sehingga kasus ini tidak bisa dianggap remeh, bisa dikategorikan melanggar HAM berat.

"Seorang jenderal bintang satu saja bisa dibunuh oleh mereka, apalagi warga biasa. Pembunuhan yang dilakukan KKB ini menunjukkan bahwa kelompok ini sudah makin berani melawan negara," ujarnya.

Oleh karena itu kata Iqbal negara harus lebih tegas dalam menumpas KKB, untuk menjaga kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat dan juga martabat bangsa.

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan