Selasa, 20/04/2021 16:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk menindak tegas ASN yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme.
Dimana sebelumnya, Menpan RB menyatakan bahwa pihaknya hampir setiap bulan memecat dan menonjobkan PNS yang terpapar paham radikalisme sebanyak 30-40 ASN.
"Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme serta melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah antisipasi, pengawasan serta memastikan ASN maupun pegawai di lingkungan K/L terhindar dari paparan paham radikalisme," kata Azis, Selasa (20/4).
Politikus Golkar itu meminta BNPT bersama Densus 88 untuk melakukan evaluasi terhadap strategi penanganan teroris dan ekstremis, mengingat paham radikalisme terus meluas dan menebar tanpa pandang bulu.
DPR Dukung Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan
DPR Desak Pemerintah Format Ulang Tata Kelola Niaga Migas
DPR Dukung Pemerintah Buat Rencana Induk Nasional di Bidang Kesehatan
Selain itu, Azis juga mendorong Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan sosialisasi secara masif akan bahaya paham radikalisme kepada ASN.
"Pejabat pembinan Kepegawaian seluruh K/L untuk melakukan pembinaan terkait nasionalisme mengenai kecintaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemahaman anti radikal serta meningkatkan kedisiplinan kepada para pegawainya sehingga dengan dasar yang kuat diharapkan ASN dan pegawai di lingkungan K/L tidak akan mudah tergoda ajakan bergabung dengan kelompok teroris," katanya.