Senin, 19/04/2021 14:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polri melakukan penyelidikan terkait keberadaan Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam salah satu video di kanal Youtubenya. Joseph diburu karena dugaan penistaan agama Islam.
“Sedang kami cari,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/4/2021).
Argo menerangkan, pihaknya saat ini tengah bekerjasama dengan seluruh instansi untuk menemukan titik terang keberadaan Joseph Paul Zhang. Sejauh ini, Argo menduga yang bersangkutan berada di luar negeri.
“Kita akan berkoordinasi dengan semuanya,” sambungnya.
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
4.051 Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU
7 Korban Tewas, Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Toko Bingkai Mampang
Dalam hal ini, tim penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol sebagai upaya untuk menemukan Joseph Paul Zhang yang diketahui dari data Ditjen Imigrasi telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam. Kendati demikian, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan hal tersebut tidak akan menghalangi penyelidikan dari Bareskrim Polri.
“Meskipun yang bersangkutan ini di luar negeri, mekanisme penyidikannya masih terus berjalan termasuk dengan kepolisian luar negeri. Untuk DPO nanti segera diterbitkan,” jelas Agus.
Keyword : Joseph ZhangPolriDPO