Senin, 19/04/2021 14:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada aparat hukum khususnya Polri untuk menindak dengan tegas pelaku penistaan agama tanpa pandang bulu. Hal ini menyusul beredarnya video seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.
"Saya mendorong dan mendukung aparat untuk menindak pelaku ujaran yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya pada kasus Joseph Paul Zhang atau Desak Made, melainkan kepada siapapun," ujar Yaqut melalui keterangannya, Senin (19/4/2021).
RI-Saudi Sepakat Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Teganya, Kemenag Usulkan Biaya Haji 2024 Per Jemaah 105 Juta Rupiah
Keyword : Yaqut Cholil Joseph Zhang