Tegas, Aparat yang Loloskan Pemudik Akan Disanksi 2 Kali Lipat

Rabu, 14/04/2021 10:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menerangkan segala persiapan penyekatan jalur mudik yang semakin ditingkatkan oleh pihak kepolisian. Ia meyakini tidak akan ada kendaraan yang lolos untuk melakukan mudik lebaran 2021.

"Untuk persiapan penyekatan mudik, kita kan sudah siapkan 333 titik ya. Jalur tikus juga kita hadang, di arah menuju Jawa Tengah, ini mulai dari jalur tengah, selatan, Utara banyak jalur tikus yang akan kita saring. Karena penyebaran Covid-19 ini bukan main-main," ujar Istiono di Satpas SIM Daan Mogot, Rabu (14/3/2021).

"Untuk travel-travel gelap pun kita lebih perketat dan ditindak. Kalau perlu kita tahan dan kita keluarkan atau perbolehkan jalan saat lebaran. Dengan ini saya jamin tidak akan ada kendaraan yang lolos," sambungnya.

Istiono pun menjelaskan hanya kendaraan-kendaraan yang memiliki izin khusus atau perjalanan dinas saja yang boleh melakukan perjalanan ke luar daerah. Sementara itu, untuk aparat kepolisian yang dengan sengaja atau ketahuan meloloskan kendaraan pada mudik lebaran, akan mendapatkan sanksi.

"Tentunya, aparat kepolisian akan mendapatkan sanksi tegas ya dua kali lipat. Kalau memang sanksi biasa hanya 21 hari maka kita akan double, jika meloloskan saat operasi," jelasnya.

Lebih lanjut, dalam melakukan penyekatan jalur mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang, terdapat 166 ribu personil yang akan dipersiapkan untuk berjaga dari Bali hingga Lampung. Kekuatan personil kepolisian tersebut pun akan diperkuat bersama aparat TNI dan Pemerintahan Daerah.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara