Rabu, 31/03/2021 15:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang Jurnaslis di Jawa Timur.
Jurnalis itu diketahui mengalami dugaan kekerasaan saat tengah melipit kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Kasus tersebut dipegang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK," kata LaNyalla dalam keterangan resmi, Rabu (31/3).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, jika kejadian ini benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Rilis Memoar, Kerry Washington Ungkap Kekerasan Seksual yang Dialaminya
Manipur di India akan Kembali Gelar Pemilu di 11 Tempat Usai Dilanda Kekerasan
Angelina Jolie Tuduh Kekerasan Fisik Dilakukan Brad Pitt Jauh Sebelum Insiden Pesawat
"Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan," ujarnya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.
"Kita juga meminta kepada aparat di manapun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Stop kekerasan terhadap jurnalis," tandasnya.
Keyword : Warta DPD Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Kekerasan Jurnalis