Rabu, 26/10/2016 16:33 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi dipastikan akan menuntaskan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mengatakan, berdasarkan dokumen TPF itu bisa ditindaklanjuti, jadi tidak ada alasan menunda atau menghentikan kasus Munir.
Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan
Berjudi selama Debut, Skorsing Tonali Bertambah Lagi
Muhadjir: Penanganan Bencana di Tiga Provinsi Berjalan Baik
Keyword : Aktivis HAM Munir Said Thalib Susilo Bambang Yudhoyono SBY TPF Munir Presiden Jokowi Jurnas.co