Inggris Selidiki Apple atas Dugaan Monopoli App Store

Kamis, 04/03/2021 19:23 WIB

London, Jurnas.com - Regulator persaingan Inggris membuka penyelidikan terhadap Apple Inc, setelah muncul keluhan dari pengembang aplikasi bahwa syarat dan ketentuan Apple tidak adil dan cenderung memonopoli.

Penyelidikan akan mempertimbangkan apakah Apple memiliki posisi dominan dalam distribusi aplikasi pada perangkatnya di Inggris. Demikian keterangan Competition and Markets Authority (CMA) dikutip dari Reuters pada Kamis (4/3).

Kebijakan pembayaran terkait App Store Apple telah lama menuai keluhan dari pengembang aplikasi. Platform tersebut membebankan komisi hingga 30 persen kepada pengembang atas nilai transaksi, atau setiap kali konsumen membeli aplikasi mereka.

Atas dugaan monopoli ini, raksasa teknologi produsen ponsel iPhone tersebut berjanji akan bekerja dengan regulator Inggris.

"App Store telah menjadi mesin kesuksesan bagi pengembang aplikasi, sebagian karena standar ketat yang kami miliki, diterapkan secara adil dan setara kepada semua pengembang untuk melindungi pelanggan dari malware dan untuk mencegah pengumpulan data yang merajalela tanpa persetujuan mereka," kata Apple dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan itu juga sedang diselidiki dengan alasan yang sama oleh otoritas persaingan Belanda, yang mendekati draf keputusan, berdasarkan laporan Reuters bulan lalu.

Tahun lalu, Komisi Eropa juga telah membuka penyelidikan terhadap pembuat iPhone tersebut atas biaya komisi App Store.

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional