Besok, Senat Gelar Sidang Pemakzulan Kedua Trump

Selasa, 09/02/2021 16:54 WIB

Washington, Jurnas.com - Senat Amerika Serikat (AS) akan menggelar sidang pemakzulan kedua terhadap mantan Presiden Donald Trump, pada Selasa (Rabu waktu setempat).

Trump didakwa melakukan penghasutan dalam penyerbuan gedung parlemen Capitol pada 6 Januari 2021 lalu, melalui pidatonya di depan para pendukung.

Dikutip dari BBC pada Selasa (9/2), Partai Demokrat mengklaim telah memiliki bukti luar biasa atas kesalahan Trump. Hal ini dibantah tim pembela Trump yang menyebut para perusuh bertindak secara independen.

Pembela menyebut persidangan itu "tidak masuk akal dan tidak konstitusional", dan legalitasnya akan menjadi fokus pada Rabu besok.

Sebagaimana diketahui, Trump merupakan satu-satunya presiden AS dalam sejarah yang telah dimakzulkan dua kali. Jika terbukti bersalah, Trump terancam dilarang menjabat lagi.

Namun untuk menghukum politisi Republik tersebut, Senat membutuhkan dua pertiga dari total 100 kursi senat. Saat ini Demokrat memegang 50 kursi, dan Partai Republik belum memberikan sinyal akan bergabung dalam pemakzulan.

Dalam pernyataan pra-persidangan yang dirilis pada Senin (8/2) kemarin, pengacara Trump berpendapat bahwa persidangan tersebut tidak konstitusional, karena Trump telah meninggalkan jabatannya dan sekarang menjadi warga negara.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2